Hermann Heinrich Gossen
Gossen
ialah orang yang kali pertama memperkenalkan hokum tambahan utilitas yang
semakin berkurang (the law of diminishing marginal utility). Gossen
hidup pada masa 1810–1858. Pada 1854, beliau menulis karya ilmiah yang berjudul
Enwicklung der Gesetze des Menschlichen Verkers und die Darausfliessenden
Regeln fuer Menschliches Handeln. Karya ilmiah tersebut merupakan pendahulu
dari pemikiran-pemikiran yang dikembangkan oleh para pakar Neo-Klasik. Di
antara pemikiran-pemikiran beliau, terdapat dua pemikiran dasar yang menonjol,
yang dikenal dengan dua hukum Gossen yaitu Hukum Gossen I dan Hukum Gossen II.
1)
Hukum Gossen I
Berdasarkan
pola konsumsi manusia dalam mengonsumsi satu jenis barang untuk mencapai
utilitas maksimum, lahirlah Hukum Gossen I yang dikemukakan oleh Hermann
Heinrich Gossen. Pada intinya, hukum ini menyatakan:
”Jika pemenuhan kebutuhan akan satu jenis barang dilakukan
secara terus-menerus, utilitas yang dinikmati konsumen akan semakin tinggi,
tetapi setiap tambahan konsumsi satu unit barang akan memberikan tambahan
utilitas yang semakin kecil.”
Utilitas
dari meminum air dapat dinyatakan dalam angka. Misalnya, pada saat Anda pertama
kali minum, tingkat utilitas Anda baru mencapai nilai 6 util. Selanjutnya, pada
saat Anda meminum air dalam gelas kedua nilai tingkat utilitas Anda meningkat
menjadi 11util. Demikian juga, pada saat Anda meminum air dalam gelas ketiga
nilai tingkat utilitas Anda naik lagi menjadi 15 util. Selanjutnya, secara
berturut-turut untuk gelas keempat nilai tingkat utilitasnya menjadi 18 util,
untuk gelas kelima nilai tingkat utilitasnya menjadi 20 util, untuk gelas
keenam nilai tingkat utilitasnya adalah 21util, untuk gelas ketujuh juga nilai
tingkat utilitasnya adalah 21 util. Situasi tersebut dapat digambarkan dalam
table, buatlah tabelnya!
2)
Hukum Gossen II
Tidak
dapat dipungkiri, manusia memiliki kebutuhan yang tidak terbatas. Manusia
memiliki banyak kebutuhan, mulai kebutuhan yang sangat penting sampai kebutuhan
yang kurang atau tidak penting. Mulai dari kebutuhan primer sampai kebutuhan
yang bersifat tersier. Untuk itu, H.H. Gossen mengemukakan lagi
teorinya, yang dikenal dengan hukum Gossen II, yang menyatakan:
“Jika konsumen melakukan pemenuhan kebutuhan akan berbagai
jenis barang dengan tingkat pendapatan dan harga barang tertentu, konsumen
tersebut akan mencapai tingkat optimisasi konsumsinya pada saat rasio marginal
utility (MU) berbanding harga sama untuk semua barang yang dikonsumsinya.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar